RENUNGAN WARTA GEREJA GKJ KLATEN MINGGU, 17 SEPTEMBER 2023

“ IBADAH SEBAGAI TANDA KESELAMATAN “

( Matius 18: 33-35) 33  Bukankah engkaupun harus mengasihani kawanmu seperti aku telah mengasihani engkau? 34  Maka marahlah tuannya itu dan menyerahkannya kepada algojo-algojo, sampai ia melunaskan seluruh hutangnya. 35  Maka Bapa-Ku yang di sorga akan berbuat demikian juga terhadap kamu, apabila kamu masing-masing tidak mengampuni saudaramu dengan segenap hatimu.”

“ Salam sejahtera dan kasih karunia Tuhan Yesus ada pada saudara sekalian…Amien “

              Saudara sekalian, mengalami pertolongan bisa menjadi suatu pengalaman hidup yang syarat makna. Demikian pula bisa menjadi peristiwa yang monumental. Karena saat kita menerima pertolongan, berarti kita sedang menerima kemurahan, kelepasan, bahkan dibebaskan dari ancaman maut terhadap jiwa raga bahkan mempertaruhkan keselamatan saudara. Jadi setiap orang yang pernah menerima pertolongan, semestinya didalam dirinya akan mengalir ucapan syukur, keterpanggilan untuk berganti memberi pertolongan kepada yang mengalami pergumulan seperti yang pernah dialaminya, juga rasa peduli yang lebih besar atas penderitaan sesamanya.

              Pembebasan orang dari tuntutan hukum, juga sama menjadi peristiwa pembebasan yang tidak akan pernah untuk dilupakan. Tuntutan hukum itu menjerat, membelenggu keselamatan, dan bahkan bersifat keputusan final yang secara drastis mengubah nasib hidup orang dari kehidupan yang penuh harapan berubah total menjadi kehidupan yang terpuruk dalam kegelapan dan keputusasaan. Beban tuntutan hukum itu dirasakan oleh seorang yang diceritakan oleh Tuhan Yesus didalam perumpamaan tentang pengampunan. Dimana orang yang sedang berada didabawah tuntutan hukum itu diumpamakan seperti orang yang sedang menanggung tuntutan hutang kepada tuannya sebesar 10.000 ( sepuluh ribu) talenta. Ini merupakan nilai nominal yang sangat besar, karena 1 telenta = 6000 dinar, sedangkang 1 dinar, sebobot dengan upah tenaga kerja sehari. Sehingga 6000 dinar atau 1 talenta itu sebobot dengan upah 17 tahun tenaga harian, jika dirupiahkan senilai +- 5,1 M ; maka hutang sebesar 10.000 talenta itu nilainya besar sekali +- 51 M (liama pulih satu Milyard). Hamba yang berhutang ini sudah jatuh tempo untuk membayar dan memberesi hutang-hutang itu kepada tuannya; namun ia dengan segala usaha mengumpulkan uang dari sanak, keluarga, dan handai taulan sekalian; bahkan kalau sampai semua harta milik dan diri hamba ini dan seluruh keluarganay ikut di jualpun; hutangnya tetap belum lunas. Lalu tuannya memandang dengan penuh perhatian dan belas kasihan yang besar kepada hanba ini, maka tuan ini memutuskan untuk menghapus semua bentuk hutang hambanya. Wao…luar bisa anugerah yang sangat besar, sukacita, dan hamba ini terlepas bebas…!  Namun ketika nasib mujur dialaminya, dia berlaku antagonis terhadap orang lain yang hanya berhutang 100 dinar ( +- 5 Juta) kepadanya. Hamba ini menangkap, mencekik, dan mengadili orang yang berhutang kepadanya untuk membayar hutangnya segera.

              Sungguh tidak mudah, merespons kebaikan dan Anugerah itu; bahkan kecenderungan yang ada kitapun akan bersikap sama dengan hamba yang tidak tahu bersyukur ini. Anugerah yang besar tidak mendorongnya menjadi orang yang punya kemurahan hati, namun justru membuat takabur. Wujudkan sikap ibadah yang penuh dengan syukur,karena saudara adalah pribadi yang sudah mengalami kemurahan Tuhan Yesus berupa penebusan dan pengampunan dari segala tuntutan hukum dosa. Saudara sudah ditebus, lunas dibayar dengan pengorbanan Tuhan Yesus. Maka jangan ada sikap menghakimi, menghukum, dan memenjarakan lagi di dalam hati saudara kepada sesama kita yang lemah, bersalah, bahkan berdosa. Namun ampuni dan kasihilah setiap mereka, supaya Anugerah pengampunan dari Tuhan Yesus itu bertambah luas bagi semua orang. Itulah wujud nyata ibadah saudara kepada Tuhan. Amien.